Sobat, ulasan ini tak kalah
penting dengan ulasan sebelumnya tentang IMF dan cara kerjanya. Jika Anda
memiliki waktu luang, silahkan baca semoga bermanfaat.
Bank Dunia adalah sebuah lembaga
keuangan global yang secara struktural berada di bawah PBB dan diistilahkan
sebagai “specialized agency”. Bank Dunia dibentuk tahun 1944 sebagai hasil dari
Konferensi Bretton Woods yang berlangsung di AS. Konferensi itu diikuti oleh
delegasi dari 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi pembentukan
Bank Dunia adalah AS dan Inggris. Tujuan awal dari dibentuknya Bank Dunia
adalah untuk mengatur keuangan dunia pasca PD II dan membantu negara-negara
korban perang untuk membangun kembali perekonomiannya.
Sejak tahun 1960-an, pemberian
pinjaman difokuskan kepada negara-negara non-Eropa untuk membiayai
proyek-proyek yang bisa menghasilkan uang, supaya negara yang bersangkutan bisa
membayar kembali hutangnya, misalnya proyek pembangunan pelabuhan, jalan tol,
atau pembangkit listrik. Era 1968-1980, pinjaman Bank Dunia banyak dikucurkan
kepada negara-negara Dunia Ketiga, dengan tujuan ideal untuk mengentaskan
kemiskinan di negara-negara tersebut. Pada era itu, pinjaman negara-negara
Dunia Ketiga kepada Bank Dunia meningkat 20% setiap tahunnya.
Peran Bank Dunia dalam Ekonomi
dan Politik Global
Rittberger dan Zangl (2006: 172)
menulis, sejak tahun 1970-an Bank Dunia mengubah konsentrasinya karena situasi
semakin meningkatnya jurang perekonomian antara negara berkembang dan negara
maju. Pada era itu, seiring dengan merdekanya negara-negara yang semula
terjajah, jumlah negara berkembang semakin meningkat. Negara-negara berkembang
menuntut distribusi kemakmuran (distribution of welfare) yang lebih merata dan
negara-negara maju memenuhi tuntutan ini dengan cara menyuplai dana pembangunan
di negara-negara berkembang.
Basis keuangan Bank Dunia adalah
modal yang diinvestasikan oleh negara anggota bank ini yang berjumlah 186
negara. Lima pemegang saham terbesar di Bank Dunia adalah AS, Perancis, Jerman,
Inggris, dan Jepang. Kelima negara itu berhak menempatkan masing-masing satu
Direktur Eksekutif dan merekalah yang akan memilih Presiden Bank Dunia. Secara
tradisi, Presiden Bank Dunia adalah orang AS karena AS adalah pemegang saham
terbesar. Sementara itu, 181 negara lain diwakili oleh 19 Direktur
Eksekutif (satu Direktur Eksekutif akan menjadi wakil dari beberapa negara).
Bank Dunia berperan besar dalam
membangun kembali tatanan ekonomi liberal pasca Perang Dunia II (Rittberger dan
Zangl, 2006: 41). Pembangunan kembali tatanan ekonomi liberal itu dipimpin oleh
AS dengan rancangan utama mendirikan sebuah tatanan perdagangan dunia liberal.
Untuk mencapai tujuan ini, perlu dibentuk tatanan moneter yang berlandaskan
mata uang yang bebas untuk dikonversi. Rittberger dan Zangl (2006: 43) menulis,
“Perjanjian Bretton Woods mewajibkan negara-negara untuk menjamin kebebasan
mata uang mereka untuk dikonversi dan mempertahankan standar pertukaran yang
stabil terhadap Dollar AS.”
Lembaga yang bertugas untuk
menjaga kestabilan moneter itu adalah IMF (International Monetary Funds) dan
IBRD (International Bank for Reconstruction dan Development). IBRD inilah yang
kemudian sering disebut “Bank Dunia”. Pendirian Bank Dunia dan IMF tahun 1944
diikuti oleh pembentukan tatanan perdagangan dunia melalui lembaga bernama GATT
(General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1947. Pada tahun 1995, GATT
berevolusi menjadi WTO (World Trade Organization).
Meskipun tugas Bank Dunia adalah
mengatur kestabilan moneter, namun dalam prakteknya, Bank Dunia sangat mempengaruhi
politik global karena hampir semua negara di dunia menjadi penerima hutang dari
Bank Dunia. Sejak awal beroperasinya, Bank Dunia sudah mempengaruhi politik
dalam negeri negara yang menjadi penghutangnya. Penerima hutang pertama Bank
Dunia adalah Perancis, yaitu pada tahun 1947, dengan pinjaman sebesar $ 987
juta. Pinjaman itu diberikan dengan syarat yang ketat, antara lain staf dari
Bank Dunia mengawasi penggunaan dana itu dan menjaga agar Perancis mendahulukan
membayar hutang kepada Bank Dunia daripada hutangnya kepada negara lain. AS
juga ikut campur dalam proses pencairan hutang ini. Kementerian Dalam Negeri AS
meminta Perancis agar mengeluarkan kelompok komunis dari koalisi pemerintahan.
Hanya beberapa jam setelah Perancis menuruti permintaan itu, pinjaman pun cair.
Kebijakan yang diterapkan Bank
Dunia yang mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi suatu negara, disebut SAP
(Structural Adjustment Program). Bila negara-negara ingin meminta tambahan
hutang, Bank Dunia memerintahkan agar negera penerima hutang melakukan
“perubahan kebijakan” (yang diatur dalam SAP). Bila negara tersebut gagal
menerapkan SAP, Bank Dunia akan memberi sanksi fiskal. Perubahan kebijakan yang
diatur dalam SAP antara lain, program pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi. Karena adanya SAP ini, tak dapat
dipungkiri, pengaruh Bank Dunia terhadap politik dan ekonomi dalam negeri
Indonesia juga sangat besar, sebagaimana akan diuraikan berikut ini.
Kinerja Bank Dunia di
Indonesia
Bank Dunia telah aktif di
Indonesia sejak 1967. Sejak saat itu hingga saat ini, Bank Dunia telah
membiayai lebih dari 280 proyek dan program pembangunan senilai 26,2 milyar
dollar atau setara dengan Rp243,725 triliun (dengan kurs Rp9.302 per USD).
Menurut Managing Director The World Bank Group, Ngozi Okonjo (30/1/2008),
pinjaman tersebut telah digunakan pemerintah Indonesia untuk mendukung
pengembangan energi, industri, dan pertanian. Sementara yang sektor yang paling
mendominasi selama 20 tahun pertama yakni infrastruktur yang pemberiannya
kepada masyarakat miskin. Total hutang Indonesia kepada Bank Dunia adalah 243,7
Trilyun rupiah dan total hutang pemerintah Indonesia kepada berbagai pihak
mencapai 1600 Trilyun rupiah.
Anggoro (2008) menulis, ada beberapa tugas Bank Dunia di Indonesia. Pertama, memimpin Forum CGI. Aggota CGI (Consultative Group meeting on Indonesia) adalah 33 negara dan lembaga-lembaga donor yang dikoordinasikan oleh Bank Dunia. CGI “membantu” pembangunan di Indonesia dengan cara memberikan pinjaman uang serta bantuan teknik untuk menciptakan aturan-aturan pasar dan aktivitas ekonomi liberal. Dalam hal ini, Bank Dunia bertugas menciptakan pasar yang kuat bagi kepentingan negara-negara dan lembaga donor.
Tugas kedua Bank Dunia adalah
menyediakan hutang dalam jumlah besar, bekerjasama dengan Jepang dan ADB (Asian
Development Bank). Tugas Bank Dunia yang lain adalah mendorong pemerintah
Indonesia untuk melakukan privatisasi dan kebijakan yang memihak pada
perusahaan-perusahaan besar. Dana hutang yang diberikan kepada Indonesia,
antara lain dalam bentuk hutang proyek dan hutang dana segar.
a. Hutang
Proyek
Hutang proyek adalah hutang dalam bentuk fasilitas berbelanja barang dan jasa secara kredit. Namun, sayangnya, hutang ini justru menjadi alat bagi Bank Dunia untuk memasarkan barang dan jasa dari negara-negara pemegang saham utama, seperti Amerika, Inggris, Jepang dan lainnya kepada Indonesia.
Hutang proyek adalah hutang dalam bentuk fasilitas berbelanja barang dan jasa secara kredit. Namun, sayangnya, hutang ini justru menjadi alat bagi Bank Dunia untuk memasarkan barang dan jasa dari negara-negara pemegang saham utama, seperti Amerika, Inggris, Jepang dan lainnya kepada Indonesia.
b. Hutang
Dana Segar
Hutang dana segar bisa dicairkan bila Indonesia menerima Program Penyesuaian Struktural (SAP). SAP mensyaratkan pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yang bentuknya, antara lain:
Hutang dana segar bisa dicairkan bila Indonesia menerima Program Penyesuaian Struktural (SAP). SAP mensyaratkan pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yang bentuknya, antara lain:
1. swastanisasi (Privatisasi) BUMN dan lembaga-lembaga pendidikan
2. deregulasi dan pembukaan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua sektor
3. pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti: beras, listrik, pupuk dan rokok
4. menaikkan tarif telepon dan pos
5. menaikkan
harga bahan bakar (BBM)
Besarnya jumlah hutang (yang terus bertambah) membuat pemerintah juga harus terus mengalokasikan dana APBN untuk membayar hutng dan bunganya. Sebagai illustrasi, dapat kita lihat data APBN 2004 dimana pemerintah mengalokasikan Rp 114.8 trilyun (28% dari total anggaran) untuk belanja daerah, Rp 113.3 trilyun untuk pembayaran utang dalam dan luar negeri (27% dari total anggaran), dan subsidi hanya Rp 23.3 trilyun (5% dari total anggaran). Dari ketiga komponen anggaran belanja tersebut, anggaran belanja daerah dan subsidi masing-masing mengalami penurunan sebesar Rp 2 trilyun dan Rp 2.1 trilyun. Sedangkan alokasi untuk pembayaran utang mengalami kenaikan sebesar Rp 14.1 trilyun.
Komposisi dalam anggaran belanja negara tersebut mencerminkan besarnya beban utang tidak saja menguras sumber-sumber pendapatan negara, tetapi juga mengorbankan kepentingan rakyat berupa pemotongan subsidi dan belanja daerah. Karena itu, meski Bank Dunia memiliki semboyan “working for a world free of poverty”, namun meski telah lebih dari 60 tahun beroperasi di Indonesia, angka kemiskinan masih tetap tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2009, ada 31,5 juta penduduk miskin di Indonesia.
Anggoro (2008), peneliti dari
Institute of Global Justice, menulis, kerugian yang diderita Indonesia karena
menerima pinjaman dari Bank Dunia adalah sebagai berikut.
1. Kerugian dalam bidang ekonomi
-Indonesia kehilangan hasil dari pengilangan minyak dan penambangan mineral (karena diberikan untuk membayar hutang dan karena proses pengilangan dan penambangan itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan transnational partner Bank Dunia)
-Jebakan hutang yang semakin membesar, karena mayoritas hutang diberikan dengan konsesi pembebasan pajak bagi perusahaan-perusahaan AS dan negara donor lainnya.
-Hutang yang diberikan akhirnya kembali dinikmati negara donor karena Indonesia
harus membayar “biaya konsultasi” kepada para pakar asing, yang sebenarnya bisa
dilakukan oleh para ahli Indonesia sendiri.
-Hutang juga dipakai untuk membiayai penelitian-penelitian yang tidak
bermanfaat bagi Indonesia melalui kerjasama-kerjasama dengan lembaga penelitian
dan universitas-universitas.
-Bahkan, sebagian hutang dipakai untuk membangun infrastuktur demi kepentingan perusahaan-perusahaan asing, seperti membangun fasilitas pengeboran di ladang minyak Caltex atau Exxon Mobil. Pembangunan infrastruktur itu dilakukan bukan di bawah kontrol pemerintah Indonesia, tetapi langsung dilakukan oleh Caltex dan Exxon.
-Bahkan, sebagian hutang dipakai untuk membangun infrastuktur demi kepentingan perusahaan-perusahaan asing, seperti membangun fasilitas pengeboran di ladang minyak Caltex atau Exxon Mobil. Pembangunan infrastruktur itu dilakukan bukan di bawah kontrol pemerintah Indonesia, tetapi langsung dilakukan oleh Caltex dan Exxon.
2. Kerugian dalam bidang politik
- Keterikatan pada hutang membuat pemerintah menjadi sangat bergantung kepada Bank Dunia dan mempengaruhi keputusan-keputusan politik yang dibuat pemerintah. Pemerintah harus berkali-kali membuat reformasi hukum yang sesuai dengan kepentingan Bank Dunia. Hal ini juga diungkapkan ekonom Rizal Ramli (2009), ”Lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, dan sebagainya dalam memberikan pinjaman, biasanya memesan dan menuntut UU ataupun peraturan pemerintah negara yang menerima pinjaman, tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial. Misalnya, pinjaman sebesar 300 juta dolar AS dari ADB yang ditukar dengan UU Privatisasi BUMN, sejalan dengan kebijakan Neoliberal. UU Migas ditukar dengan pinjaman 400 juta dolar AS dari Bank Dunia.”
Cara kerja Bank Dunia (dan
lembaga-lembaga donor lainnya) dalam menyeret Indonesia (dan negara-negara
berkembang lain) ke dalam jebakan hutang, diceritakan secara detil oleh John
Perkins dalam bukunya, “Economic Hit Men”. Perkins adalah mantan konsultan
keuangan yang bekerja pada perusahaan bernama Chas T. Main, yaitu perusahaan
konsultan teknik. Perusahaan ini memberikan konsultasi pembangunan
proyek-proyek insfrastruktur di negara-negara berkembang yang dananya berasal
dari hutang kepada Bank Dunia, IMF, dll.
Mengenai pekerjaannya itu,
Perkins (2004: 13-16) menulis, “…saya mempunyai dua tujuan penting. Pertama,
saya harus membenarkan (justify) kredit dari dunia internasional yang sangat
besar jumlahnya, yang akan disalurkan melalui Main dan perusahaan-perusahaan
Amerika lainnya (seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster) melalui
proyek-proyek engineering dan konstruksi raksasa. Kedua, saya harus bekerja
untuk membangkrutkan negara-negara yang menerima pinjaman raksasa tersebut
(tentunya setelah mereka membayar Main dan kontraktor Amerika lainnya),
sehingga mereka untuk selamanya akan dicengkeram oleh para kreditornya, dan
dengan demikian negara-negara penerima utang itu akan menjadi target yang mudah
ketika kita memerlukan yang kita kehendaki seperti pangkalan-pangkalan militer,
suaranya di PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya.”
Dalam wawancaranya dengan
Democracy Now! Perkins mengatakan, “Pekerjaan utama saya adalah membuat
kesepakatan (deal-making) dalam pemberian hutang kepada negara-negara lain,
hutang yang sangat besar, jauh lebih besar daripada kemampuan mereka untuk
membayarnya. Salah satu syarat dari hutang itu adalah—contohnya, hutang 1
milyar dolar untuk negara seperti Indonesia atau Ecuador—negara ini harus
memberikan 90% dari hutang itu kepada perusahaan AS untuk membangun
infrastruktur, misalnya perusahaan Halliburton atau Bechtel. Ini adalah
perusahaan-perusahaan besar. Perusahaan ini kemudian akan membangun jaringan
listrik, pelabuhan, atau jalan tol, dan ini hanya akan melayani segelintir
keluarga kaya di negara-negara itu. Orang-orang miskin di sana akan terjebak
dalam hutang yang luar biasa yang tidak mungkin bisa mereka bayar.”
Untuk kasus Ekuador, Perkins
menulis, negara itu kini harus memberikan lebih dari 50% pendapatannya untuk
membayar hutang. Hal itu tentu tak mungkin dilakukan Ekuador. Sebagai
kompensasinya, AS meminta Ekuador agar memberikan ladang-ladang minyaknya kepada
perusahaan-perusahaan minyak AS yang kini beroperasi di kawasan Amazon yang
kaya minyak. Tak heran bila kemudian ekonom
Joseph Stiglitz pada tahun 2002 mengkritik keras Bank Dunia dan menyebutnya
“institusi yang tidak bekerja untuk orang miskin, lingkungan, atau bahkan
stabilitas ekonomi”. Dengan demikian, menurut Stiglitz, Bank Dunia pada
prakteknya menyalahi tujuan didirikannya bank tersebut, sebagaimana disebutkan
di awal tulisan ini, yaitu untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan menjaga
kestabilan ekonomi.
Melihat kinerja seperti ini,
menurut Anggoro (2008), Bank Dunia sesungguhnya telah melanggar Piagam PBB yang
menyebutkan, “to employ international machinery for the promotion of the
economic and social advancement of all peoples”. Dengan kata lain, Bank Dunia
sebagai salah satu organ PBB mendapatkan mandat untuk membantu meningkatkan
kesejahteraan bangsa-bangsa. Bank Dunia malah memfokuskan operasinya pada
penguatan pasar dan keuangan melalui ekspansi ekonomi perusahaan multinasional,
dan membiarkan Indonesia selalu berada dalam jeratan hutang tak berkesudahan.[]
Disadur ulang dalam tulisan Uni
Dina
—–
Daftar Pustaka
Volker Rittberger dan Bernard
Zangl, 2006, International Organization, New York:Palgrave MacMillan.
Ponny Anggoro, Why Does World
Bank Control Indonesia, dimuat di jurnal Global Justice Update, Volume VI, 1st
Edition, May 2008,
John Perkins, Economic Hit Man
(edisi terjemahan), Jakarta: Abdi Tandur.
Rizal Ramli, Membangun dengan
Lilitan Utang, sebagaimana diberitakan dalam http://www.news.id.finroll.com/articles/75304-____membangun-bangsa-dengan-lilitan-hutang-(2)-oleh-yudhi-mahatma____.html
Transkrip wawancara dengan John
Perkins
Total Utang RI ke World Bank
Rp243,7T
(Liputan diskusi dengan Managing Director World Bank)
Website resmi PBB, http://www.un.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar