Sobat, mari kita runut lagi ke
belakang, mengapa Indonesia sedemikian lemah soal migas? Biar kita tidak melupakan sejarah, demikian ungkapan Bung Karno dengan 'jasmerahnya'.
Pada tahun 1998, Indonesia
terkena krisis ekonomi yang parah dan Suharto memilih untuk meminta bantuan
IMF. IMF pun memberikan hutang dengan sejumlah syarat yang sejatinya merampok
negeri ini (jadi, mengerikan sekali bila masih ada yang pro Soeharto dan
kroninya, dan bilang piye kabare le, enak jamanku tho? Kalau ingin tahu
bagaimana dulu Soeharto saat baru menjabat sebagai presiden menjual murah
kekayaan alam kita kepada asing, (mari kita simak film berikut ini, saya yakin
kita akan nangis karena sedih dan sakit hati).
Salah satu syarat hutang dari IMF
adalah reformasi energi, yaitu mereformasi harga, lembaga pengelola energi,
membuka investasi sebesar-besarnya bagi swasta, dan mereduksi peran
monopolistik Pertamina. Reformasi itu dituangkan dalam UU Migas. Perhatikan
ini:
-RUU Migas yang mengakomodasi
kehendak IMF itu diajukan pertama kali di zaman BJ Habibie, tapi ditolak
DPR.
-RUU yang sama, diajukan lagi ke
DPR oleh Menteri Pertambangan dan Energi era Presiden Gus Dur, yaitu Susilo
Bambang Yudhoyono… dan DPR bersedia membahasnya!
-Gus Dur digulingkan, digantikan
Megawati. RUU itu pun disahkan pada masa Megawati, tepatnya 23 Nov 2001,
menjadi UU tahun 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
UU Migas ini sangat liberal:
divestasi, deregulasi, kompetisi, equal treatment (perlakuan sama antara
Pertamina/BUMN dan perusahaan asing), dan penyerahan harga pada pasar. UU ini
didasarkan oleh LoI (Letter of Intent) antara IMF dan Indonesia tanggal 11 Sept
1998, 19 Okt 1998, 13 Nov 1998, 20 Jan 2000, 1 Mei 2000, 31 Juli 2000, 13 Des
2001. Melalui UU Migas ini, Pertamina
harus bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan kontrak wilayah
eksploitasi di wilayah NKRI (!)
Pengesahan UU Migas ini tidak
disetujui sepenuhnya oleh DPR (ada juga anggota DPR yang menolak dan membuat
nota keberatan). UU ini lalu diajukan ke MK, dan tidak dibatalkan MK, hanya
dicabut/dikoreksi 3 pasal. Patut dicatat, saat UU itu dalam proses uji di MK,
pemerintah (tahun 2004, zaman SBY) sedang menandatangani kontrak migas
dengan investor asing. Selain itu, perusahaan minyak seperti Caltex, Medco,
dan Star Energy mengancam akan mengajukan gugatan milyaran dollar AS jika
UU Migas dicabut dan memperkarakan pihak-pihak yang membatalkan kontrak kerja
yang sudah dibuat ke arbitrase internasional.
Saat itu, sudah ada 105
perusahaan asing yang mendapat izin untuk bermain di sektor industri hilir
migas termasuk membuka SPBU. Pemerintah saat itu, Menko Perekonomian
Aburizal Bakrie menyatakan agar UU Migas jangan dicabut karena menurutnya,
UU itu dibuat untuk memberikan kepastian hukum kepada calon invetor di sektor
hulu dan hilir industri migas.
Penting dicatat: Keterlibatan
AS melalui USAID dalam UU Migas tertuang dalam dokumen resmi berjudul
“Energy Sector Governance Strengthened dan Energy Sector Reform”, salah satu
kutipannya:
“USAID telah menjadi pendonor
bilateral utama yang bekerja dalam reformasi sektor energi yang membantu
mempengaruhi pinjaman-pinjaman multilateral yang lebih luas lagi”
Jadi, menimpakan kesalahan pada
tokoh tertentu di hari ini, tanpa mengingat lagi bagaimana sejarahnya kita
sampai masuk ke kubangan besar ini, jelas naif. Presiden yang bisa membawa
keluar kita dari kubangan ini, jelas harus presiden yang benar-benar kuat,
ideologis, dan revolusioner. Apakah Jokowi bisa? Saya terus-terang pesimis.
Tapi tak ada salahnya berdoa dan menunggu saja, siapa tahu ada keajaiban. Toh
dia presiden kita sekarang, mau apa lagi? Jangan lupa pula, seperti ditulis
Perkins di buku Economic Hitman-nya, kalau ada presiden negara dunia ketiga
berani melawan ‘imperium’, dia akan mati. Tak heran bila presiden-presiden di
Amerika Latin yang berani galak pada ‘imperium’, mati perlahan karena kanker. Tentu
Anda masih ingat bukan penyakit yang diderita Hugo Chaves sang revolusioner
dari Venezuela. Atau, negerinya diinvasi, seperti Libya dan Suriah yang hingga
kini masih bergejolak.
Disadur ulang ulasan Uni Dina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar