Sobat, apa yang Anda baca berikut ini merupakan inti dari
ceramah Bapak Quraish Shihab disaat soft
launching Rumah Yatim Mizan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2014. Saya
menambahkan beberapa kalimat dan hal ini tidak mudah karena harus merubah dari
gaya komunikasi ke dalam bentuk tulisan. Saya berharap apa yang Anda baca dapat
menambah wawasan dan kecintaan kita pada kaum dhu’afa.
Dari segi bahasa, kata yatim mengandung makna kesendirian.
Itu sebabnya permata yang tidak ada bandingannya di sebut ‘yatim’. Potongan
ayat ‘alam yajidka yatiman fa awa’
(QS ad-Dhua : 6), oleh beberapa ulama diartikan, “Bukankah engkau telah didapati sendirian (tidak ada satu sosok yang
seperti kamu), maka Dia mengayomi”.
Kalau dalam bahasa sehari-hari, hewan yang induknya mati, atau
manusia yang bapaknya meninggal dan belum dewasa disebut yatim. Jika kedua
orang tua belum meninggal, dia tidak dianggap sendiri. Karena bapaknya akan
memberikan perlindungan dan perhatian kepadanya.
Jika kita menganalisa lebih jauh, masalah yang lekat dengan
persoalan perlindungan, bukan lagi soal dia bapak masih hidup atau pun sudah tiada.
Saya ambil contoh, masalah budak. Masih adakah budak di jaman sekarang? Tentu
Anda berkata ya tidak ada donk. Tidak
sobat, sebenarnya masih banyak budak saat ini. Masih banyak orang-orang yang
terbelenggu saat ini meskipun dalam pengertian budak yang dulu sudah tidak ada.
Dengan demikian, hukum ‘fir-riqab’ (yang terbelenggu), yang
dimaksudkan untuk memerdekakan para budak, oleh para ulama diyakini dapat
berlaku untuk orang-orang yang terikat kontrak kerja dan tidak bisa terlepas
dari kontrak kerja itu, padahal, ia ingin sekali meninggalkan pekerjaannya itu.
Mereka boleh diberi zakat dari bagian orang-orang yang terbelenggu (fir-riqab).
Demekian halnya dengan yatim. Kriterianya adalah ada tidaknya
perlindungan. Ada yang masih memiliki ibu yang bisa melindunginya. Ada yang
memiliki bapak tapi tidak bisa melindunginya. Jika ada yang seperti ini, maka
mereka lebih layak dibantu dari pada yang masih punya ibu yang bisa
melindunginya.
Jadi kita jangan terlalu terpaku dengan definisi kebahasaan tanpa melihat tujuannya. Bisa jadi anak-anak jalanan mempunyai bapak dan ibu, tetapi orang tuanya tidak dapat melindungi anak-anaknya. Maka anak-anaknya tersebut layak bagi kita untuk memberikan perlindungan sepertihalnya kita memberikan perlindungan kepada anak-anak yatim yang telah kehilangan orang tuanya.
Jadi kita jangan terlalu terpaku dengan definisi kebahasaan tanpa melihat tujuannya. Bisa jadi anak-anak jalanan mempunyai bapak dan ibu, tetapi orang tuanya tidak dapat melindungi anak-anaknya. Maka anak-anaknya tersebut layak bagi kita untuk memberikan perlindungan sepertihalnya kita memberikan perlindungan kepada anak-anak yatim yang telah kehilangan orang tuanya.
Dalam al-Qur’an ada banyak kata
yatim. Menariknya, ayat-ayat yang pertama turun menyangkut anak yatim bukan
perintah memberikan mereka uang. Ayat-ayat itu turun di Madinah. Sedangkan di
Mekah ayat-ayatnya, fa ammal yatiima Falaa
taqhar (sebab itu, terhadap anak-anak yatim janganlah kamu berlaku
sewenang-wenang), (QS ad-Dhuha : 9).
Lalu di ayat ara’aital ladzi yukazzibu biddin. Fazalika ladzi yadu’ul yatim (tahukah kamu orang yang mendustakan agama.
Itulah yang menghardik anak yatim). (QS al-Ma’un : 1-2).
Para sahabat menganggap ayat ini
aneh. Hukum orang kafir yang menolak agama biasanya merujuk orang-orang yang
tidak mengucap 2 kalimat syahadat. Tapi inilah tinjauan al-Qur’an : “Tahukah kamu siapa yang mendustakan agama?”Allah
tidak katakan “yang tidak puasa”, atau “yang tidak berzakat”, melainkan alladzi yadu’ul yatim (orang yang menhgardik anak yatim).
Selanjutnya difirmankan, Wa ammal yatima fala taqhar (sebab itu kepada anak yatim jangan kamu
berlakukan sewenang-wenang). Kalla
balla tukrimuunal yatim (sekali tidak
demikian, sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim).
Artinya apa? Ini mengandung
pengertian bahwa Islam menganjurkan kepada kita untuk bekalilah anak-anak yatim
itu dengan mengasuh jiwanya terlebih dahulu. Kalau misalnya ada bagi-bagi uang
di acara bersama anak yatim, maka berikanlah sedikit supaya tersinggung
perasaanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar