Rabu, 03 Desember 2014

Opini Dunia Dipengaruhi Pebisnis Media Zionis

Sobat, ulasan di bawah ini merupakan komentar dari Bapak Syarif Hidayat wartawan senior ANTARA. Semoga bermanfaat.

Berbicara tentang pengaruh media asing yang berdampak buruk dan menyesatkan bagi Indonesia, kita harus tahu latar belakangnya. Opini dunia atau informasi di dunia sekarang ini didominasi oleh barat yang dipimpin oleh Amerika. Dan di Amerika sendiri sekitar 90% media dikuasai oleh hanya tujuh orang pebisnis media Yahudi. Bisa dikatakan itu Zionis-lah, karena mereka pendukung utama Israel, baik dari segi lobi maupun dari bantuan keuangan. Dengan sendirinya, pengaruh opini dunia termasuk ke dalam Indonesia juga negatif bagi Indonesia.

Media Indonesia lebih berat tugasnya dibandingkan media barat. Kalau media Barat itu hanya to inform (memberitahu) dan to entertain. Menghibur disini bisa dengan pemberitaan, perang dari Timur Tengah yang menurut mereka lucu, menunjukkan kebodohan-kebodohan negara-negara Arab. Itu entertain mereka dengan pemberitaan yang seperti itu dan banyak juga pemberitaan yang bias mereka, jadi inform memberitahu dan entertain.

Sementara Indonesia, disamping memberitahu juga ada mendidik (educate), juga menghibur, tapi dengan perkembangan Indonesia juga mengikuti jejak negara-negara barat, tumbuh konglomerasi, kepemilikan perusahan-perusahaan media, dengan sendirinya juga tugasnya bertambah, melindungi dan mendukung kepentingan sang pemilik modal, pemilik perusahaan. Dan juga bisa melindungi dan mendukung kepentingan pucuk pemodal yang memiliki media tersebut.

Saya langsung mengenai ISIS. ISIS kan pada awal bulan puasa lalu memproklamirkan kekhalifan yang dipimpin oleh Abu Bakar al-Baghdadi. Ini menurut analisa dari para pengamat barat antara lain Kevin Barret, itu yang sering menulis di Press TV Irak juga di beberapa media di Amerika, juga oleh Prof Michel Chossudovsky dari Global Research, bahwa ISIS itu hanya merupakan instrumen sekutu Barat di Timur Tengah, dengan tujuan: Memperpanjang hegenomi Barat bahkan mengembangkan hegenomi Barat di Timur Tengah. Sekarang dengan adanya ISIS itu dibagi-bagi wilayah Irak dan Suriah menjadi Kurdistan, Sunah, Syiah.

Sekutu Barat yang dipimpin Amerika bertujuan untuk melangkah lebih jauh mendahului bahwa umat Islam di dunia sedang merindukan adanya sistem khalifah, sistem khilafah yang dipimpin oleh khalifah.

Media di sini banyak yang tidak tahu, tokoh agama, kalangan pemerintahan, langsung termakan pemberitaan ISIS itu, bahwa ISIS itu bahkan tidak sesuai dengan tujuan Barat. Sepertinya itu tidak perlu dihiraukan bahwa itu rekayasa Barat bahwa contoh ISIS itu di dalam latar belakangnya merupakan kelompok yang memisahkan diri dari Al-Qaeda. Al- Qaeda sendiri tidak ada itu. Al-Qaeda itu adanya hanya di database komputer-komputer CIA. Ini menurut Menteri Luar Negeri Inggris Robin Cook.

Menurut penilaian Barat, badan-badan intelejen Barat, Al Badr itu bisa menarik seluruh teroris dunia yang jihadis. Sebetulnya para teroris itu bentukan juga kumpul di suatu tempat untuk membela kepentingan mereka. Ada satu sisi dari sisi Barat.

Sekarang dari Israel bahwa ISIS itu dibentuk untuk mendukung kepentingan Amerika dan Israel aktif pada sumber-sumber minyak di Irak. Irak produsen minyak terbesar juga. Jadi digunakan ISIS.

Sekarang kembali kepada media Indonesia yang disebut di awal, negatif dan menyesatkan. Saya sangat menyesal mainstream media itu menari di atas irama yang ditabuh oleh media barat, media Indonesia sebagian tidak mampu menampilkan pemberitaan yang mencerminkan bahwa Indonesia mayoritas berpenduduk muslim.

Selasa, 02 Desember 2014

Pemimpin Non Muslim, Haram?


Sobat, Anda tentu masih ingat akan polemik tentang Ibu Susan yang non Muslim menjadi Lurah Lenteng Agung Jakarta Selatan atau Bapak Ahok yang menggantikan posisi Bapak Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pro kontra akan kepemimpinan mereka selalu diliput oleh media masa. Benarkah memilih pemimpin non Muslim itu haram? Mari kita ikut menyelam samudera pemikiran dari salah satu tokoh NU Bapak Akhmad Sahal yang dimuat di Majalah Tempo edisi 16 Agustus 2012. 

Benarkah memilih pemimpin non muslim haram? Setidaknya begitulah pendapat sebagian kalangan Islam seperti yang mengemuka dalam kisruh isu SARA di pemilukada DKI akhir-akhir ini. Dalil Al-Qur’an yang mereka pakai di antaranya adalah surah Ali Imran 28 dan Al Ma’idah 51. Dalam terjemahan Indonesia, ayat terakhir berbunyi : “Hai Orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Kata “pemimpin-pemimpin” pada ayat di atas adalah terjemahan dari kata ‘auliya’. Pertanyaannya, tepatkah terjemahan tersebut? Coba kita telusuri terjemahan ayat ini dalam bahasa Inggris. Yusuf Ali dalam The Meaning of the Holy Qur’an menerjemahkan auliya’ dengan friends and protectors (teman dan pelindung). Muhammad Asad dalam The Message of the Qur’an dan M.A.S Abdel Haleem dalam The Qur’an sama-sama menerjemahkannya dengan allies (sekutu). Bagaimana dengan penerjemah Inggris yang lain? Muhammad Marmaduke Pickthal dalam The Glorious Qur’an mengalihbahaskan kata auliya’ menjadi friends. Begitu juga N.J. Dawood dalam The Koran dan MH. Shakir dalam The Qur’an. Sedangkan berdasar The Qur’an terjemahan T.B. Irving, auliya’ diartikan sebagai sponsors.

Walhasil, tak satupun terjemahan Inggris yang saya sebutkan tadi mengartikan auliya’ sebagai “pemimpin.” Dan secara bahasa Arab, versi terjemahan Inggris ini agaknya lebih akurat. Perlu diingat, kata auliya’, bentuk jamak dari waliy, bertaut erat dengan konsep wala’ atau muwalah yang mengandung dua arti: satu,  pertemanan dan aliansi; kedua proteksi atau patronase (dalam kerangka relasi patron-klien).

Senin, 17 November 2014

YATIM DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Sobat, apa yang Anda baca berikut ini merupakan inti dari ceramah Bapak Quraish Shihab disaat soft launching Rumah Yatim Mizan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2014. Saya menambahkan beberapa kalimat dan hal ini tidak mudah karena harus merubah dari gaya komunikasi ke dalam bentuk tulisan. Saya berharap apa yang Anda baca dapat menambah wawasan dan kecintaan kita pada kaum dhu’afa.
 
Dari segi bahasa, kata yatim mengandung makna kesendirian. Itu sebabnya permata yang tidak ada bandingannya di sebut ‘yatim’. Potongan ayat ‘alam yajidka yatiman fa awa’ (QS ad-Dhua : 6), oleh beberapa ulama diartikan, “Bukankah engkau telah didapati sendirian (tidak ada satu sosok yang seperti kamu), maka Dia mengayomi”.

Kalau dalam bahasa sehari-hari, hewan yang induknya mati, atau manusia yang bapaknya meninggal dan belum dewasa disebut yatim. Jika kedua orang tua belum meninggal, dia tidak dianggap sendiri. Karena bapaknya akan memberikan perlindungan dan perhatian kepadanya.

Jika kita menganalisa lebih jauh, masalah yang lekat dengan persoalan perlindungan, bukan lagi soal dia bapak masih hidup atau pun sudah tiada. Saya ambil contoh, masalah budak. Masih adakah budak di jaman sekarang? Tentu Anda berkata ya tidak ada donk. Tidak sobat, sebenarnya masih banyak budak saat ini. Masih banyak orang-orang yang terbelenggu saat ini meskipun dalam pengertian budak yang dulu sudah tidak ada.

Dengan demikian, hukum ‘fir-riqab’ (yang terbelenggu), yang dimaksudkan untuk memerdekakan para budak, oleh para ulama diyakini dapat berlaku untuk orang-orang yang terikat kontrak kerja dan tidak bisa terlepas dari kontrak kerja itu, padahal, ia ingin sekali meninggalkan pekerjaannya itu. Mereka boleh diberi zakat dari bagian orang-orang yang terbelenggu (fir-riqab).

Demekian halnya dengan yatim. Kriterianya adalah ada tidaknya perlindungan. Ada yang masih memiliki ibu yang bisa melindunginya. Ada yang memiliki bapak tapi tidak bisa melindunginya. Jika ada yang seperti ini, maka mereka lebih layak dibantu dari pada yang masih punya ibu yang bisa melindunginya.
 
Jadi kita jangan terlalu terpaku dengan definisi kebahasaan tanpa melihat tujuannya. Bisa jadi anak-anak jalanan mempunyai bapak dan ibu, tetapi orang tuanya tidak dapat melindungi anak-anaknya. Maka anak-anaknya tersebut layak bagi kita untuk memberikan perlindungan sepertihalnya kita memberikan perlindungan kepada anak-anak yatim yang telah kehilangan orang tuanya.

Dalam al-Qur’an ada banyak kata yatim. Menariknya, ayat-ayat yang pertama turun menyangkut anak yatim bukan perintah memberikan mereka uang. Ayat-ayat itu turun di Madinah. Sedangkan di Mekah ayat-ayatnya, fa ammal yatiima Falaa taqhar (sebab itu, terhadap anak-anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang), (QS ad-Dhuha : 9).

Lalu di ayat ara’aital ladzi yukazzibu biddin. Fazalika ladzi yadu’ul yatim (tahukah kamu orang yang mendustakan agama. Itulah yang menghardik anak yatim). (QS al-Ma’un : 1-2).

Para sahabat menganggap ayat ini aneh. Hukum orang kafir yang menolak agama biasanya merujuk orang-orang yang tidak mengucap 2 kalimat syahadat. Tapi inilah tinjauan al-Qur’an : “Tahukah kamu siapa yang mendustakan agama?”Allah tidak katakan “yang tidak puasa”, atau “yang tidak berzakat”, melainkan alladzi yadu’ul yatim (orang yang menhgardik anak yatim).
Selanjutnya difirmankan, Wa ammal yatima fala taqhar (sebab itu kepada anak yatim jangan kamu berlakukan sewenang-wenang). Kalla balla tukrimuunal yatim (sekali tidak demikian, sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim).

Artinya apa? Ini mengandung pengertian bahwa Islam menganjurkan kepada kita untuk bekalilah anak-anak yatim itu dengan mengasuh jiwanya terlebih dahulu. Kalau misalnya ada bagi-bagi uang di acara bersama anak yatim, maka berikanlah sedikit supaya tersinggung perasaanya. 

Kamis, 13 November 2014

AFLATOUN, Apaan sih?


Aflatoun di Indonesia
 
Aflatoun-Pendidikan Sosial dan Finansial untuk anak usia 6 – 14 tahun adalah sebuah program yang dilaunching oleh International Child Savings Foundation di Amsterdam, Belanda. Program Aflatoun masuk ke Indonesia melalui project LAPIS-AusAid pada tahun 2009 dimana LeKDiS Nusantara menjadi mitra pelaksana program di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Kemudian setelah project ini berakhir pada 2010,  maka LeKDiS terus mengembangkan dan memperluas jangkauan program Aflatoun dan sudah mencapai 56 kab/kota di 8 provinsi; Jatim, Jateng, Jabar, Jakarta, Sumut, KalSel, KalTim, dan NTB.


Dengan dukungan dari Bank of America melalui Give2Asia, program pendidikan finansial ini diperluas di Jakarta untuk sekitar 2.500 anak di 17 sekolah formal dan pendidikan non-formal.   Anak-anak yang tergabung dalam program ini belajar tentang perencanaan dan anggaran, menabung dan membelanjakan dengan bijak sesuai kebutuhan. Di masing-masing sekolah target dibentuk klub Aflatoun sebagai media untuk mempraktekkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari. Melalui klub ini anak-anak juga dapat belajar mengorganisir sebah kampaye sosial, mempraktekkan keterampilan finansial melalui usaha enterpreneurship sederhana, dan memulai memiliki tabungan ramah anak sendiri dengan tabungan sekolah.
    

Misi dan Motto Aflatoun


Misi : “Menginspirasi anak memberdayakan diri secara sosial dan financial untuk menjadi agen perubahan bagi kehidupan mereka sendiri dan dunia yang lebih adil”. Keseimbangan antara pendidikan sosial dan pendidikan finansial adalah merupakan kekuatan program Aflatoun untuk menjamin pemberdayaan anak yang berkelanjutan. Konsep inilah yang membuat program ini berbeda dan unik, Aflatoun percaya bahwa kombinasi pemberdayaan ekonomi dan pendidikan sosial bisa mencapai pemberdayaan yang holistik dan berkelanjutan.


Motto Aflatoun : “Pisahkan antara hayalan & fakta, Jelajahi, Pikirkan, Selidiki & Bertindak”. Semangat inilah yang selalu menginspirasi semua anak Aflatoun untuk tidak hanya mempelajari nilai-nilai, konsep, dan pengetahuan Aflatoun tapi harus sampai pada tahap praktek langsung atau bertindaklah. Motto ini juga tertuang dalam model penyajian setiap materi dalam modul dan buku kerja Aflatoun dimana selalu diakhiri dengan perintah ‘Bertindaklah’ pada setia akhir sesi.


Saya Belajar Tentang 5 Elemen Inti Aflatoun:

1.Memahami Diri Sendiri (Personal understanding and exploration)

2.Hak & Tanggung Jawab (Right and responsibilities)

3.Menabung dan Membelanjakan (Saving and spending)

4.Perencanaan dan Anggaran (Planning and budgeting)

5.Sosial dan Enterpreneurship (Social and Financial Enterprise)


Belajar Tentang HAK ANAK:

1.  HAK HIDUP (Survival) : standar kesehatan yang tinggi, makanan yang bergizi, air minum yang sehat, rumah yang aman, standar hidup yang memadai, punya nama dan status warga negara.

2.  HAK PERKEMBANGAN (Development) : pendidikan yang bermutu, dukungan untuk perkembangan diri, dan perawatan, bermain dan menjalankan agama dan budaya.

3.  HAK PERLINDUNGAN (Protection) : dari segala bentuk ekploitasi, penyalahgunaan, pengabaian hak anak.

4. HAK PARTISIPASI (Partisipation) : kebebasan berekspresi, berpikir, punya akses terhadap informasi yang tepat dan benar.


Saya Belajar Melakukan (5 Program Inti Aflatoun):

 1.Melaksanakan pembelajaran dan kelas Aflatounn dengan menggunakan buku kerja Aflatoun
2. Membentuk klub Aflatoun (dengan pemilihan pengurus secara demokratis) dan berpartisipasi dalam kegiatan Aflatoun; pertemuan klub Aflatoun, peringantan Hari Aflatoun Sedunia setiap tanggal 17 Maret, dan kegiatan klub lainnya.
3. Mempraktekkan sistem menabung dan menentukan keputusan tentang bagaimana menggunakan tabungan tersebut
4. Studi tour ke bank dan tour pendidikan lainnya
5.  Melaksanakan kegitan sosial dan financial enterprise.



KURIKULUM AFLATOUN  :

    Terdiri dari 8 buku kerja dan 5 buku panduan (Manual Pelatihan, Manual Guru, Manual Anak, Manual Evaluasi, & Manual Bank Ramah Anak)

    Ringkasan standard kurikulum Aflatoun:

        

    Workbook 1 : Unik dan berbeda, Saling menghormati, Konsep menabung

  Workbook 2 : Kemandirian anak dari; keluarga, tentangga & masyarakat, Uang sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan bukan memenuhi keinginan

  Workbook 3 : Explorasi diri dengan memahami perasaan, etika keuangan, & transparansi

  Workbook 4 : Sikap yang bertanggung jawab & Pengembangan sikap cinta dan bangga nasionalisme, kegiatan bersama & kerja tim, keterampilan organisatoris

   Workbook 5 : Kebutuhan, Hak dan tanggung jawab, pendapatan, Menabung & membelanjakan, Demokrasi & Kepemimpinan, Pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan

   Workbook 6 : Marjinalisasi & Exclusi, Usaha anak, Perencanaan & Penganggaran, Bank Formal, Ekplorasi Kemiskinan

   Workbook 7 : Mitos dan Stereotype, Latar belakang tujuan financial, Kegiatan interprise, explorasi hubungan antara pendapatan, pembelanjaan, tabungan, dan investasi

  Workbook 8 : Refleksi diri, Biases and prejudices (berpikir berbeda), stereotype gender, Pengembangan kemampuan financial.



Adaptasi Materi Aflatoun

Di sekolah, target materi Aflatoun umumnya diimplementasikan dengan cara; 1. Diintegrasikan dengan pelajaran lain, 2. Sebagai kegiatan ekstrakurikuler, 3. Sebagai Muatan lokal, 4. Atau diimplementasikan sebagai materi tambahan untuk peningkatan life skill khususnya dalam pendidikan sosial dan financial.


Training of trainer (ToT)

Pelatihan untuk calon trainer Aflatoun di Jakarta dilaksanakan pada tgl 22 – 24 Februari 2013 untuk 18 calon trainer dan fasilitator program . Para calon trainer ini direkrut dari praktisi pendidikan dan personel dari lembaga swadaya masyarakat di Jakarta yang memiliki komitmen kuat dan motivasi yang tinggi untuk peningkatan mutu pendidikan anak seperti Madrasah Development Center Jakarta, Yayasan Insan Cendikia. Terutama YASMIN yang berperan sebagai mitra pelaksana program Aflatoun di Jakarta.


Trainer Aflatoun di Jakarta telah dipercaya oleh Kementerian Agama RI untuk memberikan workshop Aflatoun kepada 33 kepala sekolah dari 33 provinsi di Indonesia.


Pelatihan Guru

LeKDiS Nusantara telah melaksanakan 3 kali pelatihan guru Aflatoun untuk 83 guru dan fasilitator program  Aflatoun dari 23 sekolah target dan 1 kali pelatihan untuk lembaga pendidikan non-formal di Jakarta mulai bulan Maret sampai bulan April. Setelah itu guru-guru Aflatoun melatih siswa/i di sekolah masing-masing.


Metode pelatihan Aflatoun telah banyak menginspirasi guru dalam mengembangkan keterampilan dan metode menjagar mereka dengan menggunakan games, pembelajaran yang berpusat pada anak (child-centered), kerja kelompok, dan berbasis kegiatan untuk memotivasi murid dalam belajar.


Kolaborasi dengan International Humanity Foundation

Untuk memperluas jangkauan program Aflatou Indonesia berkerjasama dengan International Humanity Foundation (IHF)  atau Yayasan Asah Asih Asuh yang merupakan lembaga Internasional yang bergerak dalam menyediakan pendidikan non-formal bagi anak-anak dari kalangan ekonomi menengah kebawah; anak-anak jalanan, dan anak putus sekolah. IHF memberikan dukungan kepada lebih dari 250 anak. 


Kedepan dengan dukungan dari YASMIN, program Aflatoun akan diperkuat dan dikembangkan lebih lanjut di IHF sehingga banyak anak yang bisa diberdayakan lewat program pendidikan sosial dan finansial ini.


First Aflatoun Gathering

Pada tgl 4 April 2013 diadakan gathering pertama anak-anak Aflatoun bersama guru-guru, fasilitator, trainer dan team Aflatoun, bertempat di Syahida Iin Ciputat yang dihadiri oleh 281 anak, guru, dan team Aflatoun. 


Acara ini merupakan media sosialisasi dan perkenalan program Aflatoun di Jakarta serta sebagi forum silaturrohim stakehoder untuk bersama-sama mensukseskan dan menjaga keberlangsungan implementasi program.


School Visit

Mulai bulan Juni 2013 fasilitator dan trainer Aflatoun dari Tim YASMIN di Jakarta melakukan kunjungan sekolah untuk melihat perkembangan dan memberi dukungan serta pendampingan implementasi program Aflatoun di sekolah-sekolah target Aflatoun di Jakarta.


Kegiatan school visit ini juga digunakan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Jakarta Second Aflatoun Gathering yang akan diselenggarakan sekitar pertengahan bulan Nopember 2013.


Proses Menabung

Beberapa sekolah sudah memulai kegiatan menabung sebelum melaksanakan program Aflatoun. Tapi kebanyakkan anak-anak menabung karena disuruh orang tua dan bukan atas kemauan mereka sendiri. Program Aflatoun mampu menginspirasi guru-guru dalam memotivasi anak-anak untuk menabung dengan menyisihkan uang jajan yang mereka terima dari orang tua mereka secara rutin walaupun sedikit. Rata-rata tabungan anak sebesar kurang-lebih Rp. 500 – 5.000 setiap harinya

Aflatoun tidak hanya bisa merubah kesadaran dan kepedulian anak dalam proses menabung tapi juga dalam prosedur menabung yang baik. Setelah program Aflatoun, administrasi dan prosedur tabungan anak lebih akuntabel dan transparan. Hal tersebut bisa dilihat dari keterlibatan secara aktif anak-ana dalam mengawasi dan mengatur tabungan mereka, misalnya; anak-anak juga ikut menandatangani buku tabunga mereka dan guru-guru juga mulai mengembangankan buku besar tabungan anak (ledger book)

Hingga kini program Aflatoun telah dinikmati ribuan siswa di beberapa propinsi di Indonesia demikian pula dengan guru-guru yang telah mengikuti training Aflatoun. Harapan kami semoga program ini terus dikembangkan di beberapa daerah di Indonesia. Semoga ...

Sekali lagi, MIGAS

Sobat, mari kita runut lagi ke belakang, mengapa Indonesia sedemikian lemah soal migas? Biar kita tidak melupakan sejarah, demikian ungkapan Bung Karno dengan 'jasmerahnya'.


Pada tahun 1998, Indonesia terkena krisis ekonomi yang parah dan Suharto memilih untuk meminta bantuan IMF. IMF pun memberikan hutang dengan sejumlah syarat yang sejatinya merampok negeri ini (jadi, mengerikan sekali bila masih ada yang pro Soeharto dan kroninya, dan bilang piye kabare le, enak jamanku tho? Kalau ingin tahu bagaimana dulu Soeharto saat baru menjabat sebagai presiden menjual murah kekayaan alam kita kepada asing, (mari kita simak film berikut ini, saya yakin kita akan nangis karena sedih dan sakit hati).


Salah satu syarat hutang dari IMF adalah reformasi energi, yaitu mereformasi harga, lembaga pengelola energi, membuka investasi sebesar-besarnya bagi swasta, dan mereduksi peran monopolistik Pertamina. Reformasi itu dituangkan dalam UU Migas. Perhatikan ini:


-RUU Migas yang mengakomodasi kehendak IMF itu diajukan pertama kali di zaman BJ Habibie, tapi ditolak DPR.

-RUU yang sama, diajukan lagi ke DPR oleh Menteri Pertambangan dan Energi era Presiden Gus Dur, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono… dan DPR bersedia membahasnya!

-Gus Dur digulingkan, digantikan Megawati. RUU itu pun disahkan pada masa Megawati, tepatnya 23 Nov 2001, menjadi UU tahun 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


UU Migas ini sangat liberal: divestasi, deregulasi, kompetisi, equal treatment (perlakuan sama antara Pertamina/BUMN dan perusahaan asing), dan penyerahan harga pada pasar. UU ini didasarkan oleh LoI (Letter of Intent) antara IMF dan Indonesia tanggal 11 Sept 1998, 19 Okt 1998, 13 Nov 1998, 20 Jan 2000, 1 Mei 2000, 31 Juli 2000, 13 Des 2001. Melalui UU Migas ini, Pertamina harus bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan kontrak wilayah eksploitasi di wilayah NKRI (!)

Pengesahan UU Migas ini tidak disetujui sepenuhnya oleh DPR (ada juga anggota DPR yang menolak dan membuat nota keberatan). UU ini lalu diajukan ke MK, dan tidak dibatalkan MK, hanya dicabut/dikoreksi 3 pasal. Patut dicatat, saat UU itu dalam proses uji di MK, pemerintah (tahun 2004, zaman SBY) sedang menandatangani kontrak migas dengan investor asing. Selain itu, perusahaan minyak seperti Caltex, Medco, dan Star Energy mengancam akan mengajukan gugatan milyaran dollar AS jika UU Migas dicabut dan memperkarakan pihak-pihak yang membatalkan kontrak kerja yang sudah dibuat ke arbitrase internasional.


Saat itu, sudah ada 105 perusahaan asing yang mendapat izin untuk bermain di sektor industri hilir migas termasuk membuka SPBU. Pemerintah saat itu, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menyatakan agar UU Migas jangan dicabut karena menurutnya, UU itu dibuat untuk memberikan kepastian hukum kepada calon invetor di sektor hulu dan hilir industri migas.


Penting dicatat: Keterlibatan AS melalui USAID dalam UU Migas tertuang dalam dokumen resmi berjudul “Energy Sector Governance Strengthened dan Energy Sector Reform”, salah satu kutipannya:

“USAID telah menjadi pendonor bilateral utama yang bekerja dalam reformasi sektor energi yang membantu mempengaruhi pinjaman-pinjaman multilateral yang lebih luas lagi”



Jadi, menimpakan kesalahan pada tokoh tertentu di hari ini, tanpa mengingat lagi bagaimana sejarahnya kita sampai masuk ke kubangan besar ini, jelas naif. Presiden yang bisa membawa keluar kita dari kubangan ini, jelas harus presiden yang benar-benar kuat, ideologis, dan revolusioner. Apakah Jokowi bisa? Saya terus-terang pesimis. Tapi tak ada salahnya berdoa dan menunggu saja, siapa tahu ada keajaiban. Toh dia presiden kita sekarang, mau apa lagi? Jangan lupa pula, seperti ditulis Perkins di buku Economic Hitman-nya, kalau ada presiden negara dunia ketiga berani melawan ‘imperium’, dia akan mati. Tak heran bila presiden-presiden di Amerika Latin yang berani galak pada ‘imperium’, mati perlahan karena kanker. Tentu Anda masih ingat bukan penyakit yang diderita Hugo Chaves sang revolusioner dari Venezuela. Atau, negerinya diinvasi, seperti Libya dan Suriah yang hingga kini masih bergejolak.

Disadur ulang ulasan Uni Dina.

Peran Bank Dunia dalam Kemunduran Perekonomian Indonesia


Sobat, ulasan ini tak kalah penting dengan ulasan sebelumnya tentang IMF dan cara kerjanya. Jika Anda memiliki waktu luang, silahkan baca semoga bermanfaat. 


Bank Dunia adalah sebuah lembaga keuangan global yang secara struktural berada di bawah PBB dan diistilahkan sebagai “specialized agency”. Bank Dunia dibentuk tahun 1944 sebagai hasil dari Konferensi Bretton Woods yang berlangsung di AS. Konferensi itu diikuti oleh delegasi dari 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi pembentukan Bank Dunia adalah AS dan Inggris. Tujuan awal dari dibentuknya Bank Dunia adalah untuk mengatur keuangan dunia pasca PD II dan membantu negara-negara korban perang untuk membangun kembali perekonomiannya.


Sejak tahun 1960-an, pemberian pinjaman difokuskan kepada negara-negara non-Eropa untuk membiayai proyek-proyek yang bisa menghasilkan uang, supaya negara yang bersangkutan bisa membayar kembali hutangnya, misalnya proyek pembangunan pelabuhan, jalan tol, atau pembangkit listrik. Era 1968-1980, pinjaman Bank Dunia banyak dikucurkan kepada negara-negara Dunia Ketiga, dengan tujuan ideal untuk mengentaskan kemiskinan di negara-negara tersebut. Pada era itu, pinjaman negara-negara Dunia Ketiga kepada Bank Dunia meningkat 20% setiap tahunnya.


Peran Bank Dunia dalam Ekonomi dan Politik Global


Rittberger dan Zangl (2006: 172) menulis, sejak tahun 1970-an Bank Dunia mengubah konsentrasinya karena situasi semakin meningkatnya jurang perekonomian antara negara berkembang dan negara maju. Pada era itu, seiring dengan merdekanya negara-negara yang semula terjajah, jumlah negara berkembang semakin meningkat. Negara-negara berkembang menuntut distribusi kemakmuran (distribution of welfare) yang lebih merata dan negara-negara maju memenuhi tuntutan ini dengan cara menyuplai dana pembangunan di negara-negara berkembang.


Basis keuangan Bank Dunia adalah modal yang diinvestasikan oleh negara anggota bank ini yang berjumlah 186 negara. Lima pemegang saham terbesar di Bank Dunia adalah AS, Perancis, Jerman, Inggris, dan Jepang. Kelima negara itu berhak menempatkan masing-masing satu Direktur Eksekutif dan merekalah yang akan memilih Presiden Bank Dunia. Secara tradisi, Presiden Bank Dunia adalah orang AS karena AS adalah pemegang saham terbesar.  Sementara itu, 181 negara lain diwakili oleh 19 Direktur Eksekutif (satu Direktur Eksekutif akan menjadi wakil dari beberapa negara).


Bank Dunia berperan besar dalam membangun kembali tatanan ekonomi liberal pasca Perang Dunia II (Rittberger dan Zangl, 2006: 41). Pembangunan kembali tatanan ekonomi liberal itu dipimpin oleh AS dengan rancangan utama mendirikan sebuah tatanan perdagangan dunia liberal. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dibentuk tatanan moneter yang berlandaskan mata uang yang bebas untuk dikonversi. Rittberger dan Zangl (2006: 43) menulis, “Perjanjian Bretton Woods mewajibkan negara-negara untuk menjamin kebebasan mata uang mereka untuk dikonversi dan mempertahankan standar pertukaran yang stabil terhadap Dollar AS.”


Lembaga yang bertugas untuk menjaga kestabilan moneter itu adalah IMF (International Monetary Funds) dan IBRD (International Bank for Reconstruction dan Development). IBRD inilah yang kemudian sering disebut “Bank Dunia”. Pendirian Bank Dunia dan IMF tahun 1944 diikuti oleh pembentukan tatanan perdagangan dunia melalui lembaga bernama GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1947. Pada tahun 1995, GATT berevolusi menjadi WTO (World Trade Organization).


Meskipun tugas Bank Dunia adalah mengatur kestabilan moneter, namun dalam prakteknya, Bank Dunia sangat mempengaruhi politik global karena hampir semua negara di dunia menjadi penerima hutang dari Bank Dunia. Sejak awal beroperasinya, Bank Dunia sudah mempengaruhi politik dalam negeri negara yang menjadi penghutangnya. Penerima hutang pertama Bank Dunia adalah Perancis, yaitu pada tahun 1947, dengan pinjaman sebesar $ 987 juta. Pinjaman itu diberikan dengan syarat yang ketat, antara lain staf dari Bank Dunia mengawasi penggunaan dana itu dan menjaga agar Perancis mendahulukan membayar hutang kepada Bank Dunia daripada hutangnya kepada negara lain. AS juga ikut campur dalam proses pencairan hutang ini. Kementerian Dalam Negeri AS meminta Perancis agar mengeluarkan kelompok komunis dari koalisi pemerintahan. Hanya beberapa jam setelah Perancis menuruti permintaan itu, pinjaman pun cair.


Kebijakan yang diterapkan Bank Dunia yang mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi suatu negara, disebut SAP (Structural Adjustment Program). Bila negara-negara ingin meminta tambahan hutang, Bank Dunia memerintahkan agar negera penerima hutang melakukan “perubahan kebijakan” (yang diatur dalam SAP). Bila negara tersebut gagal menerapkan SAP, Bank Dunia akan memberi sanksi fiskal. Perubahan kebijakan yang diatur dalam SAP antara lain, program pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi. Karena adanya SAP ini, tak dapat dipungkiri, pengaruh Bank Dunia terhadap politik dan ekonomi dalam negeri Indonesia juga sangat besar, sebagaimana akan diuraikan berikut ini. 

Kinerja Bank Dunia di Indonesia


Bank Dunia telah aktif di Indonesia sejak 1967. Sejak saat itu hingga saat ini, Bank Dunia telah membiayai lebih dari 280 proyek dan program pembangunan senilai 26,2 milyar dollar atau setara dengan Rp243,725 triliun (dengan kurs Rp9.302 per USD). Menurut Managing Director The World Bank Group, Ngozi Okonjo (30/1/2008), pinjaman tersebut telah digunakan pemerintah Indonesia untuk mendukung pengembangan energi, industri, dan pertanian. Sementara yang sektor yang paling mendominasi selama 20 tahun pertama yakni infrastruktur yang pemberiannya kepada masyarakat miskin. Total hutang Indonesia kepada Bank Dunia adalah 243,7 Trilyun rupiah dan total hutang pemerintah Indonesia kepada berbagai pihak mencapai 1600 Trilyun rupiah.